3 Mei 2026

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2027 Tuntas Digelar

Bupati Markus O. Mansnembra bersama Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa saat membuka Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD dan Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2027 di Pantai Unsumbre, Distrik Bondifuar, Selasa (14/04). (Foto : Dody Kaunang/pedomanpapua.com)

Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2027 Tuntas Digelar

PEDOMAN PAPUA-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2027 tuntas digelar, Selasa (14/04). Pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Otsus tahun ini dilaksanakan di Pantai Insumbre, Distrik Bondifuar, wilayah perbatasan dengan Kabupaten Supiori.

Bupati Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM dalam arahannya menegaskan, bahwa Musrenbang adalah momentum penting bukan sekadar formalitas tahunan atau agenda rutin, melainkan proses krusial untuk menyusun rencana pembangunan yang benar-benar partisipatif, sinkron, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Ini adalah wadah untuk menyatukan visi, menetapkan prioritas, dan mengakomodasi aspirasi bottom-up agar pembangunan lebih efektif serta inklusif,” pesan Bupati dihadapan kurang lebih 300 peserta Musrenbang.

Dikatakan, proses perencanaan pembangunan daerah telah dilakukan melalui mekanisme partisipatif dari bawah, dimulai dari tingkat kampung, tingkat distrik, forum perangkat daerah, hingga pada tingkat kabupaten untuk menjawab isu-isu strategis bagi kemajuan pembangunan dan peningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Dimana perencanaan pembangunan yang dilakukan berbasis kebutuhan masyarakat dan bukan semata-mata pendekatan administratif.

Penyusunan dan pembahasan rancangan RKPD dan Otsus Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor sebelumnya dilakukan melalui tahapan pra-Musrenbang yang telah berlangsung pada tanggal 30 Maret sampai dengan tanggal 1 April, bersama para pimpinan opd, para kepala distrik dan juga melibatkan pimpinan serta anggota DPRK. Usulan masyarakat ini disampaikan juga melalui pokok-pokok pikiran DPR Kabupaten Biak Numfor.

“Puncak Musrenbang di hari ini kita akan sama-sama mendengarkan arah kebijakan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Papua dan prioritas pembangunan Kabupaten Biak Numfor tahun 2027 untuk memastikan sinergitas kolaborasi dan konsistensi dalam sistim perencanaan dari pusat sampai ke daerah,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Biak Numfor  merupakan satu siklus perencanaan yang memuat Rancangan Program Anggaran (RAB) daerah yang bersumber dari dana Otsusu Provinsi Papua dengan memastikan pendanaan serta  prioritas pembangunan Otsus berorientasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pembangunan dan penguatan layanan publik bagi masyarakat khususnya Orang Asli Papua.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menitipkan pesan kepada perwakilan Bapperida/tim Bappeda Provinsi Papua yang hadir, untuk ikut membantu mengawal program-program percepatan pembangunan Kabupaten Biak Numfor sebagaimana yang telah dirangkum dalam Musrenbang RKPD dan Otsus Kabupaten Biak Numfor.

“Kami taruh harapan Kabupaten Biak Numfor di Pak Kabid (perwakilan Bapperida/Bappeda Provinsi Papua) untuk mengawal usulan kami ke provinsi, kami berharap Kabupaten Biak Numfor mendapat dukungan dalam hal percepatan pembangunan kedepan,” pungkas Bupati disambut tepuk tangan.

Acara Musrenbang RKPD dan Otsus tahun 2027 tak hanya dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa, namun jajaran pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Biak Numfor bersama Forkopimda serta undangan lainnya ikut hadir. Tak hanya itu, pimpinan OPD, jajaran pejabat eselon II, III dan kepala distrik serta lurah termasuk stakeholder lainnya juga hadir.(**)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.