Skip to content

PEDOMAN PAPUA

Terpercaya, Bersama Membangun Negeri

Selamat Hari Ulang Tahun ke-108 Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor, Tanggal 17 Juli 2026. "SDM Unggul untuk Kesejahteraan Berkelanjutan".

Primary Menu
  • Home
  • Biak Numfor
  • Hukum Dan Kriminal
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Internasional
  • Piala Dunia 2026
  • Provinsi Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juni
  • 10
  • Kejari Biak Kembali Musnakan BB Narkoba 38,47 Gram  
  • Hukum Dan Kriminal

Kejari Biak Kembali Musnakan BB Narkoba 38,47 Gram  

ADMIN 10 Juni 2026
PEMUSNAHAN BB 2026

Plh. Kajari Biak Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H.,M.H bersama dengan sejumlah undangan saat melakukan pemusnahan BB, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Biak, Selasa (09/06/2026).  (Foto : Yun B/pedomanpapua)

PEDOMAN PAPUA, Biak – Kejasaan Negeri Biak memusnahkan barang bukti  lima perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap  atau inkrah, di Halaman Kantor Kejari Biak, Rabu (09/06/2026).  Salah satunya adalah barang bukti narkoba seberat 38,47 gram.

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Dr. Kusufi Esti Ridliani, SH.,MH., mengatakan, pemusnahan barang bukti disaksikan langsung oleh sejumlah undangan. Bahkan, sejumlah undangan secara seremony juga ikut melakukan pemusnahan.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong, dibakar, diblender dan dengan metode lainnya,” kata Esti Ridliani yang juga adalah Kordinator III di Kejaksaan Tinggi Papua.

Berbagai barang bukti yang dimusnakan itu seperti; narkotika jenis ganja, senjata tajam (sajam), pakaian, telepon genggam dan perlengkapan pribadi lainnya.

Dijelskan, untuk pemusnahan BB Narkotika jenis ganja dilakukan dengan cara di larutkan dalam air yang di campur cairan pembersih lantai kemudian di blender, senjata tajam dipotong menggunakan gergaji gerinda, telpon genggam dihancurkan menggunakan martil sesangkan pakaian dan plastik di musnahkan dengan cara di bakar.

“Pemusnahan yang di lakukan hari ini, bertujuan agar barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab,” jelasnya.

Plh Kejari Biak juga menambahkan, bahwa sebelum dilakukan pemusnahan dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan SMKS YPK 2 Teknologi dan Rekayasa Biak. Kerja sama ini terkait pemeliharaan dan perawatan barang sitaan, barang bukti dan barang rampasan negara.

”Melalui kegiatan ini kami ingin menyiapkan adik-adik siswa agar memiliki keterampil, karakter dan siap memasuki dunia kerja Juga integritas, tanggung jawab dan etika dalam menangani barang bukti negara serta siap memasuki dunia kerja,” ujarnya.

“Keterlibatan siswa dalam kegiatan tersebut tetap berada di bawah arahan, pembinaan, dan pengawasan petugas pengelola barang bukti Kejari Biak, serta didampingi oleh guru dan pembimbing dari SMKS YPK 2 Biak,” pungkasnya(yun).

Post navigation

Previous: Selama 1 Bulan, Dinsos Berikan Bantuan Makanan Tambahan Bagi 20 Orang
Next: Jadi Proyek Stretagis Nasional, MoU Pembangunan Bandara Antariksa Biak Diteken

Pos-pos Terbaru

  • 254 Kampung Ikuti Retret Peningkatan Kapasitas
  • Dana Desa Tahap I Cair, Kepala Kampung Diwajibkan Ikuti Worshop
  • Jadi Proyek Stretagis Nasional, MoU Pembangunan Bandara Antariksa Biak Diteken
  • Kejari Biak Kembali Musnakan BB Narkoba 38,47 Gram  
  • Selama 1 Bulan, Dinsos Berikan Bantuan Makanan Tambahan Bagi 20 Orang

Komentar Terbaru

  1. Seorang Komentator WordPress mengenai Halo dunia!

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026

Kategori

  • Bandar Antariksa
  • Biak Numfor
  • Bupati Biak
  • Editor's Picks
  • Exclusive News
  • Hukum Dan Kriminal
  • Must Read
  • Nasional
  • News
  • Provinsi Papua
  • Trending Now

You May Have Missed

PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA KAMPUNG
  • News

254 Kampung Ikuti Retret Peningkatan Kapasitas

ADMIN 18 Juli 2026
I PUTU WIADNYANA OKKK
  • News

Dana Desa Tahap I Cair, Kepala Kampung Diwajibkan Ikuti Worshop

ADMIN 19 Juni 2026
MoU Bandar Antariksa 1
  • Bandar Antariksa

Jadi Proyek Stretagis Nasional, MoU Pembangunan Bandara Antariksa Biak Diteken

ADMIN 14 Juni 2026
PEMUSNAHAN BB 2026
  • Hukum Dan Kriminal

Kejari Biak Kembali Musnakan BB Narkoba 38,47 Gram  

ADMIN 10 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
Copyright © 2026 | pedomanpapua.com | All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.