
Anggota Komisi IV DPR Papua, Marthinus Pasang, A.Pi, memberikan bantuan bama dalam dialog dengan warga saat kegiatan reses tahap II di Distrik Padaido, Kampung Nusi Babaruk, Kabupaten Biak Numfor, Jumat (04/09/2026). (foto: yuni)
PEDOMANPUPUA, Biak –Masyarakat Pulau Nusi Babaruk meminta ke Anggota DPR Papua supaya ikut mengusulkan pembangunan pengaman pantai di Pulau Nusi Babaruk, Distrik Kepulauan Padaido, Kabupaten Biak Numfor. Usulan itu disampaikan dalam dialog dikegiatan reses tahap II Anggota DPR Papua, Martinus Pasang, A.Pi., Jumat (04/09/2026).
Dalam kesempatan itu, Politisi Fraksi PDI Perjuangan tidak hanya melakukan kunjungan, tetapi juga membuka ruang dialog bersama masyarkat untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang di hadapi masyarakat di daerah pemilihanya.
”Masa reses ini sebagai bentuk kecintaan saya kepada masyarakat yang ada di Kampung Nusi Babaruk, Distrik Aimando Padaido. Kami datang untuk berdiskusi dengan bapak dan ibu sekalian. Apa yang bisa saya jawab akan saya sampaikan, dan hal-hal lain tentu akan saya komunikasikan dengan stakeholder terkait sesuai tugas dan fungsi kami sebagai mitra,,”ujarnya

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya penbangunan talud sebagai pengaman pantai, perumahan rakyat, penyediaan air bersih, serta dukungan terhadap pembangunan gereja GKI di kampung nusi.
Salah satu warga, Wader, meminta perhatian serius Pemerintah Provinsi Papua terhadap masyarakat yang berada di Pulau Nusi Babaruk. Salah satunya perlunya perhatian terhadap abrasi pantai yang telah mengikis sebagian wilayah pesisir dan mengancam pemukiman warga.
”Kami meminta pembangunan pengaman pantai atau yang biasa di sebut talud. Abrasi sudah terjadi dan kampung teramcam hilang,” ucapnya
Dalam suasana diskusi yang berlangsung santai dan terbuka, masyarakat secara bergantian menyampaikan pandangan dan harapan agar pembangunan pengaman pantai mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Marthinus Pasang mengatakan bahwa seluruh masukan warga telah dicatat dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada.
“Apa yang bapak ibu sampaikan sudah kami catat semua. Ini akan kami lanjutkan sesuai tugas dan fungsi kami di Komisi IV DPR Papua dan fraksi. Perlu dipahami, ada kewenangan Pemerintah Provinsi Papua dan ada juga Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,” jelasnya.
Ia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai tugas dan fungsi Komisi IV DPR Papua serta Fraksi PDI Perjuangan.
“Harapannya, aspirasi masyarakat ini bisa dijawab melalui program pembangunan Pemerintah Provinsi Papua ke depan,” pungkasnya.

Kegiatan reses tahap II tersebut dihadiri sekitar 100 warga, yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh adat, pemuda, serta kaum ibu di Kampung Nusi. (un).