Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho, S.E., M.Si., Ak., CA, ACPA, CertDA ketika menyetahkan LHP LKPD Kabupaten Biak Numfor kepada Bupati Markus O. Mansnembra, SH.,MM di Kantor BPK Perwakilan Papua, di Jalan Balai Kota Jayapura, Jumat (29/05). (Foto : Istimewa)
PEDOMAN PAPUA, Biak- Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Bhuono Agung Nugroho, S.E., M.Si., Ak., CA, ACPA, CertDA melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada sejumlah kabupaten. Salah satunya adalah LHP LKPD Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Jumat (29/05/2025).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini, adalah keenam kalinya berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sejak tahun 2019 lalu.
Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM, mengatakan, pencapaian WTP yang keenam kalinya secara berturut-turut menandai komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik secara konsisten selama ini.
“Capaian yang diraih saat ini membuktikan bahwa pemerintah daerah terus memiliki komitmen serius untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah secara baik,” ujar yang didampingi Wakil Ketua III DPRK Biak Numfor, Mintje Anna Yawan saat menerima LHP LKPD dari Ketua BPK Perwakilan Papua.
“Ini membuktikan bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara lengkap, terinci, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Capain ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan yang lebih baik lagi, termasuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos.,M.Si yang juga hadir langsung diacara penyerahan LHP itu mengatakan, ada dua buku yang diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Papua, yaitu Laporan Keuangan Kabupaten Biak Numfor dan LHP atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
“Puji Tuhan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bisa mempertahankan opini tahun-tahun sebelumnya, karena memang semua laporan kami sajikan secara lengkap dan terinci, serta sesuai dengan standar akutasi pemerintahan,” katanya kepada wartawan via whatshapp. “Dengan WTP Kali ini, maka Kabupaten Biak Numfor sudah keenam kalinya
