Perkuat Pemerintahan yang Baik, Bupati Teken MoU dengan Kajari Biak
Bupati Markus O. Mansnembra, SH.,MM dan Kajari Biak, Hendra Wijaya, S.H., MH., saat menandatangi MoU bantuan hukum dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kantor Kejari Biak, Jumat (24/04). (Foto : Yuni/pedomanpapua.com)
Biak-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Biak dibidang bantuan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama itu dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman, Momerandum of Understanding (MoU) antara Bupati Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM dengan Kepala Kejaksanaan (Kajari) Biak Hendra Wijaya, S.H., MH, di Kantor Kejari Biak, Jumat (24/04/2026).
Dalam naskah kerja sama ini, salah satunya poinnya menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Biak yang posisinya sebagai selaku jaksa pengacara negara akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Pendampingan ini dinilai penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berwibawa.
Bupati Markus O. Mansnembra mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuntut tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, lanjutnya, kerja sama dengan Kejari Biak sangat penting dalam melakukan pendampingan sekaligus bantuan hukum.
“Kami akan menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk memaksimalkan kerjasama ini. Konsultasi akan terus kami lakukan, semoga sinergi ini meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Biak Numfor,” ujar Markus Mansnembra disambutannya.
Dikatakan, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Biak ini bukanlah untuk mencari celah hukum, melainkan upaya preventif (pencegahan) agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat, terukur, dan aman. Selain itu, Ia juga berharap melalui kerja sama ini dapat memberikan pendampingan hukum atau legal assistance dalam proyek strategis daerah, pendapat hukum atau legal opinion dalam penyusunan kontrak, termasuk dalam hal penyusunan kerjasama.
“Sebagai jaksa pengacara negara tentunya kami berharap melalui kerja sama ini, dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, Kejari Biak dapat memberikan perlindungan kekayaan negara dan kepentingan umum di Kabupaten Biak Numfor,” pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, Kajari Hendra Wijaya menyampaikan apresiasi terhadap upaya dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Biak. Kerja sama ini dinilai penting untuk meminimalisir risiko hukum, menjamin akuntabilitas tata kelola pemerintahan dan mengamankan aset daerah.
“Tentunya kami dari Kejari Biak berharap melalui kerja sama ini, kita bersama-sama membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
“Di kerja sama ini, Kejari Biak yang posisinya sebagai jaksa pengacara negara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan,” tandasnya.
Dalam acara pendantanganan MoU ini, hadir Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa, Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi, Kepala Inspektorat Biak Numfor Ferdinand Abidondifu, jajaran pejabat di lingkungan Kejari Biak, termasuk para pejabat dari Pemda Biak Numfor. (**)
