Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M saat menyaksikan penantanganan Zacharias L. Mailoa, S.T., MM., sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor di Gedung Negara, Senin (18/05/ 2026. (Foto; Humaspro Biak)
PEDOMAN PAPUA, BIAK – Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M., resmi melantik Zacharias L. Mailoa, S.T., MM., sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor di Gedung Negara, Senin (18/05/ 2026.
Dalam sambutannya, Bupati meminta, Pj. Sekda segera melakukan konsolidasi internal, termasuk membangun komunikasi yang harmonis dengan jajaran Forkopimda, pimpinan OPD dan semua stekholder lainnya.
Selain itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pj. Sekda diminta memperhatikan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya, menciptakan kinerja yang disiplin, transparan, dan akuntabel.
“Jalakan tugas dan fungsi dengan baik, ciptakan budaya kerja dispilin, tranparan dan akuntabel. Ini penting menjadi perhatian serius supaya kedepan kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Terkait dengan pelantikan Pj. Sekda, Bupati juga mengatakan, bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, profesional dan sesuai dengan tuntutan regulasi yang berlaku.
Bupati juga mengajak semua pihak, agar memaknai pelantikan Pj. Sekda sebagai sebuah rutinitas dijalankan dalam sebuah organisasi apakah lembaga resmi pemerintah atau llembaga resmi lainnya dalam rangka reorganisasi. Selain itu, lanjutnya, bahwa Pj. Sekda menjadi bagian dari tuntutan dan amanah dari regulasi yang ada, yang berlaku di Republik Indonesia.
“Mari kita maknai ini secara positif. Tujuannya satu, kita memastikan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Biak Nongfor ini berjalan dengan baik dan kita juga bisa bekerja secara professional,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan, bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemda Biak Numfor baru dilaksanakan sejak dilantik sebagai Bupati bersama Wakil Bupati pada 20 Februari 2025 lalu, karena dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan evaluasi ataupun aturan.
“Kami tidak menggunakan emosi politik, oleh karena itu pelantikan baru hari ini dilakukan dan kedepan. Ini tentunya dengan memperhatikan ketaatan aturan dan evaluasi kinerja yang objektif, bukan berdasarkan emosi politik pasca-Pilkada. Kita ingin penempatan jabatan sesuai aturan dan profesionalisme,” tegasnya.
Selain hal yang terkait dengan pelantikan Pj. Sekda, dalam sambutannya, banyak hal yang disampaikan, diantaranya, menyoroti data yang kurang akurat digunakan untuk bantuan sosial di lapangan, di mana masih ditemukan penerima manfaat yang sudah meninggal dunia atau kalangan masyarakat mampu masih terkaver, dan sejumlah lainnya. “Kepada Pj Sekda diinstruksikan untuk segera memvalidasi data agar bantuan tepat sasaran,” imbuhnya.
“Pelayanan bus gratis bagi petani harus dipastikan berjalan untuk membantu penghematan biaya transportasi hasil panen ke pasar” Ungkap Bupati Markus. Selain itu, Bupati berencana melakukan renovasi pasar (termasuk Pasar Inpres) untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli,” lanjut Bupati Mansnembra.
Dipoin terakhir sambutannya, Bupati juga kembali menegaskan, bahwa berbagai program dan kebihajakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Biak Numfor saat ini berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan aturan. “Apapun yang kita lakukan tentu mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku, dan saya mengajak semua elemen masyarakat dan stakeholder bersama-sama membangun Biak Numfor kearah yang lebih baik,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, acara acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat TNI/Polri, BUMN dan BUMD serta sejumlah undangan lainnya. ( Perss release).
